Nomor Urut Calon Kepala Desa Ujung Padang ditetapkan. TARMIZI NO 2 Menuju Perubahan

0
108 views
BARU

Trendfokus.com–Akhir Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Mukomuko secara serentak melakukan Pemilihan Kepala Desa di 46 Desa Dilingkup Kabupaten Mukomuko yakni Pada Tanggal 1 November 2021. Desa Ujung Padang menjadi salah satu desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa.

Tahapan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021 telah dimulai sejak awal Mei lalu, dan hari ini Minggu, 10 Oktober 2021 bertempat di Aula Desa Ujung Padang telah dilaksanakan tahapan Rapat Pleno Penetapan dan Penentuan nomor urut bagi Calon Kepala Desa Ujung Padang.

Rapat pleno penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa Ujung Padang di hadiri oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Camat Kota Mukomuko, anggota BPD, 3 calon kepala desa beserta perwakilan pendukungnya. Hadir pula dalam pleno tersebut Pejabat Sementara (PJ) Desa Ujung Padang beserta perangkat Desa, ketua BPD Desa Ujung Padang serta anggota, Kapolsek Kota Mukomuko dan Danramil Kota Mukomuko.

Dalam pengundian no urut dan penetapan calon Kades, pihak panitia juga memberi kesempatan kepada warga yang sengaja diundang oleh pihak panitian untuk melontarkan beberapa pertanyaan untuk cakades yang telah ditetapkan resmi calon kepala desa, selain itu pihak panitian memberi peluang untuk cakades menyampaikan Visi dan Misi diruang terbuka terssbut.

Dari masing-masing 3 calon kepala desa melalui proses Random sampling maka telah ditetapkan Nomor Urut 1. atas nama Amir Mahmud, 2. Tarmizi, dan 3. Junaidi, yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan pada tahapan proses pencetakan surat suara sebagai identitas dan pengenal bagi masing-masing calon untuk berkampanye.

selain penentuan nomor urut calon, karena waktu menuju pemilihan yang semakin dekat maka dipaparkan juga dalam rapat tersebut Deklarasi Damai dan sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye.