DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Begal Desa Brangan Mulya

0
5 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, SE meminta aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus begal yang melakukan aksinya di Kabupaten Mukomuko, yang baru ini terjadi di Desa Berangan Mulya, Kecamtan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko Selasa malam (2/4).


“Aksi begal ini sudah sangat meresahkan warga beberapa bulan terakhir. Jadi perlu tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku begal,” tegas ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, Selasa.

Legislator ini mengaku bahwa selalu memantau perkembangan atas aksi tindak kekerasan dan kriminal jalanan, terutama aksi begal di wilayah Hukum Kabupaten Mukomuko dan sekitarnya.

Kepada pihak Polres Mukomuko dan Polsek yang tersebar disetiap Kecamatan agar lebih intens menggelar patroli, terutama di kawasan rawan tindak kekerasan maupun kriminal jalanan.

Politisi ini meyakini pihak kepolisian telah mendeteksi kelompok-kelompok, baik para pelaku begal, lalu geng motor maupun tawuran di suatu kawasan di Kabupaten Mukomuko.

“Kita meminta segera ambil tindakan, berantas habis. Bila perlu usut tuntas, jika memang ada dalang yang ‘bermain’ di belakang peristiwa-peristiwa, seperti aksi begal ini,” tegas Politisi Golkar yang terkenal peduli rakyat ini.

Pihaknya juga menyarankan agar para orang tua di Mukomuko selalu mengawasi anak mereka, terutama para remaja dengan memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

“Jangan sampai terjadi penyesalan, ketika sang anak salah bergaul hingga melakukan tindakan kriminal. Begitu juga para tenaga pendidik, terus mengingatkan siswa-siswinya,” tutur Ali

Dikatakan juga Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Melalui Kapolsek Teramang Jaya IPTU Joni Alzufri S.H., membenarkan ada nya pemegalan terhadap sepasang suami istri pada hari selasa tanggal 02 april 2024 sekira pukul 19.00 Wib, korban pulang dari kec. Lubuk Pinang menuju Rumah korban di Kec. Sungai Rumbai. Pasangan Suami istri ini dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya an. SUTRAMI, 45 thn, IRT alamat desa Mekar Sari, kec. Sungai rumbai, pada saat melintas di jalan umum desa Brangan Mulya kec Teramang Jaya.

Korban Suami istri ini di hentikan oleh 2 orang yg menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol tidak tahu. setelah itu korban berhenti dan pelaku bilang klo motornya habis bensin, setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban, dan sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya, dan pelaku meminta istri korban agar membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 4.500 000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah). (TH/ADV)