Terkait Exsapator, Kapolres MM Dalami 3 Potensi Pelanggaran.

0
20 views
BARU

TRENDFOKUS. COM-Polres kembali periksa, Kadis Pertanian Mukomuko guna mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Excavator bantuan pinjam pakai ke provinsi.
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH,SIk meyampaikan penyidik kembali meminta keterangan kepala Dinas Pertanian, pemeriksaan oleh penyidik Tipiter dengan memperdalam pemersalahan perizinan , pengelolaan kuari. Juga soal pengunaan excavator dan BBM yang digunakan.
“Kita mendalami tiga potensi, yang pertama potensi tindak pidana Korupsi, potensi Migas dan Potensi Minerba. Dari ketiga potensi ini, semua penyidik sudah saya gerakan untuk mengejar potensi yang mana akan terlebihdahulu ditemukan. Jika penyidik menemukan ketiga potensi itu ada, kita akan buat tiga berkas,” tegas Andy.
Terus untuk pemeriksaan melibatkan ahli dan auditor, pada kondisi sakarang belum bisa. Sebab posisinya di Jakarta yang diketahui zona merah Covid 19.
“Walau demikian tidak membuat kami berhenti untuk memeriksa, penyidik kita terus fokus dengan pemersalahan,”tutur Andy.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Mukomuko H. Hamdani Makir, SH.MH menilai kasus penyalahgunaan alat Excavator perlu diselesaikan dengan tuntas dan dari berbagai sisi potensi pelanggarannya. Bantuan pinjam pakai ke provinsi ini, peruntukannya sesuai petunjuk sudah jelas. Maka alasan apapun tidak bisa alat tersebut dikomersilkan untuk kepentingan lain, apalagi untuk kepentingan pribadi. Kalau berdasarkan undang-undang tidak pidana korupsi ini sudah di katogorikan ingin memperkayakan diri serta, menyalahgunakan wewenang, tinggal keseriusan dari penegak hukum lagi untuk mendalaminya.
“Saya mengapresiasi kinerja polres Mukomuko dengan tanghap cepat mengungkap pemermasalahan ini, sehingga ini menjadi pelajaran oleh pejabat-pejabat yang lain supaya tetap profisional dengan menjalankan amanah serta tugas yang diamanatkan,” tutup dosen senior fakultas hukum Universitas Bengkulu ini. (th)