Dua Desa Penyangga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT.DDP

0
462 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Konflik agraria yang tengah memanas antara masyarakat Desa Air Berau dan Desa Penyangga dengan PT. DDP Abe terus menjadi sorotan. Penolakan terhadap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan oleh masyarakat dan tindakan penegakan aturan telah menjadi titik fokus dalam upaya menjaga keadilan dan hak-hak masyarakat setempat.

Konflik ini bermula sejak akhir 2021 ketika izin HGU PT. DDP ABE habis dan isu seputar penolakan perpanjangan izin HGU, pengelolaan kawasan hutan dan perusahaan mengelola perkebunan diluar izin menjadi perhatian utama. Seiring berjalannya waktu, aksi penolakan pun semakin intens dengan melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil Desa Air Berau dan Desa Penyangga (KMS) yang diketuai oleh Dedi Hartono.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Dedi Hartono, yang juga seorang wartawan dari MukomukoPost.com, ia menjelaskan bahwa konflik ini bukanlah kejadian tiba-tiba, melainkan hasil dari perjuangan masyarakat dalam menjaga keadilan agraria. “KMS dan masyarakat setempat telah mengambil langkah-langkah hukum dan mengirimkan surat kepada pihak terkait, termasuk Ombudsman RI yang menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PT. DDP Abe,” ujar Dedi.

Tindakan penolakan dan penegakan aturan yang dilakukan oleh masyarakat setempat merupakan respons terhadap perpanjangan izin HGU yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memberikan manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat. Dalam penjelasannya, Dedi Hartono juga menyoroti bahwa pemberitaan sebelumnya oleh beberapa media hanya mewakili satu versi, tanpa memberikan gambaran kronologis yang lengkap.

“Sebagai wartawan, kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan komprehensif kepada masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk melihat konflik ini dari berbagai sudut pandang, termasuk perspektif masyarakat setempat yang telah berjuang untuk hak-hak mereka,” tambah Dedi.

Konflik agraria di Desa Air Berau dan Desa Penyangga menunjukkan kompleksitas isu dan perjuangan masyarakat dalam menjaga hak-haknya. Pemberitaan yang berimbang dan mendalam menjadi penting dalam mengedukasi masyarakat dan memahami masalah ini secara lebih mendalam.