26 Januari Desa Pondok Lunang Pilih Dewan Desa, Ini Nama Calon Nya

0
28 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Tidak hanya sebagai calon wakil rakyat yang duduk di lembaga Legistatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun saat ini jabatan sebagai wakil rakyat yang duduk dalam lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi rebutan dikarenakan banyak juga yang tertarik untuk menjadi anggota BPD.

Seperti yang dilaksanakan Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit tanggal 26 Januari 2020 bertempat di Kantor Desa Pondok Lunang dimulai sejak pukul 09.00 s/d pukul 11.15 wib berlangsung acara biodata/penelitian keabsahan berkas bakal calon anggota BPD Desa pondok Lunang.
Sebanyak 18 calon Anggota BPD Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit bersaing untuk merebut 5 kursi. Terdapat 775 Daftar Pemilih Tetap yang akan menentukan nasih para calon. Pemilihan BPD Dibagi dalam dua wilayah, wilayah Pemilihan I terdapat 386 pemilih, terbagi dari pemilih perempuan 185 Orang, laki-laki 201 orang dengan jumlah calon 5 orang. Wilayah pemilihan II terdapat 389 DPT dengan Jumlah Perempuan 197 orang , laki-laki 192 orang yang akan direbut 9 calon BPD. Kemudian DPT keterwakilan suara perempuan sebnyak 382 orang akan direbut oleh 4 calon BPD.

Dalam acara yang digelar hari ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Air Dikit, Camat Air Dikit, Kepala Desa Pondok Lunang dan perangkat Desa Desa Pondok Lunang, bakal calon anggota BPD, Babinsa.

Dalam sambutannya Kepala Desa Pondok Lunang Burhandahri menjelaskan, bahwa teknis pemilahan BPD Desa Pondok Lunang mengacu pada Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-548 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Dalam keputusan ini semuanya sudah diatur kita menjalankan sesuai dengan Juklak juknis yang ada dalam keputusan ini.

“untuk teknis pemilihan sudah diatur dalan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-548, kita cuma menjalankan sesuai dengan Juklak juknis yang ada dalam keputusan ini . Insyallah kedepan bisa bersama-sama menjalan roda pemerintah desa dan pembangunan di desa pondok lunang yang lebih maju,“ harap Burhan

Camat Air Dikit Syafriadi,SH ketika diminta tanggapannya oleh media trendfokus.com menjelaskan, dia mengapresiasi meningkatnya animo masyarakat untuk meramaikan pemilihan BPD desa Pondok Lunang.

Syafriadi juga menjelaskan, BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bisa dikatakan dengan istilah kerennya BPD adalah DPR nya tingkat pemerintahan desa.

Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Dengan banyaknya calon, saya sangat berharap kepada masyarakat pondok lunang bisa mengunakan Hak pilihnya nanti pada tanggal 26 Januari kedepan dengan baik, sehingga nanti kita benar-benar mendapatkan Dewan Desa yang berkualitas dan demokrasi.” jelas Syafri. (toha)