Warga Desa Berangan Mulya Minta Sekda Beri Laporan SPJ Dihadapan Masyarakat

0
439 views
BARU

TRENDFOUS.COM-Pentingnya tatanan birokrasi yang baik dari tingkat desa hingga ke tingkat kabupaten, masyarakat dituntut melakukan pengawasan dari setiap lini. Begitu juga dengan fakta yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Batanggo Bacap Desa Brangan Mulya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si menjabat selaku Direktur BUMDes Batango Bacap Desa Brangan Mulya. Saat ini dikabarkan, Sekda Mukomuko mengajukan surat pengunduran diri.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu masyarakat Desa Brangan Mulya yang enggan namanya di publikasikan. Ia membenarkan perihal surat pengunduran diri dari Sekda Mukomuko baru-baru ini.

“Benar, Sekda sudah mengundurkan diri melalui surat yang ditulis tangan. Namun, pihak masyarakat Desa Brangan Mulya menginginkan Sekda hadir langsung dalam penyampaian Surat Pertanggungjawaban (Spj) BUMDes beberapa tahun terakhir di hadapan masyarakat,” ujarnya kepada awakmedia, Senin (23/10).

Ia menilai kebijakan Sekda Mukomuko mundur dari Direktur BUMDes, sangat tepat. Baginya, dugaan masyarakat terkait BUMDes Brangan Mulya tidak tersentuh audit dari pihak inspektorat Kabupaten Mukomuko dapat diminimalisir, dan rumor mengenai tidak adanya masyarakat yang berani dengan orang nomor satu di tubuh birokrasi Kabupaten Mukomuko dapat terbantahkan.

“Tak tersentuh nya BUMDes Brangan Mulya dari audit Inspektorat Kabupaten Mukomuko, masyarakat selama ini menduga ada unsur intervensi dari Sekda yang juga selaku Direktur BUMDes. Dengan mundurnya beliau (Sekda-red), dipastikan isu terkait dugaan tersebut dapat diminimalisir di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa selama ini, keuntungan BUMDes Brangan Mulya yang di setor ke PADes sebagian besar di peruntukkan untuk penambahan gaji kelembagaan, dan dinilai tidak ada azas manfaat bagi masyarakat Desa Brangan Mulya. Bahkan desa-desa tetangga, mayoritas membayar pajak bumi dan bangunan dari PADes.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa penambahan gaji kelembagaan juga tebang pilih. Pasalnya, ditubuh BPD Brangan Mulya, penambahan gaji hanya untuk anggota BPD. Ketua BPD diketahui tidak memperoleh hak yang sama dengan anggota. Selain lembaga BPD, ada Kepala Kaum, dimana Sekda Mukomuko juga menjabat sebagai kepala kaum di Desa Brangan Mulya.

“Kami selama ini tidak berani bicara banyak, apalagi ada oknum-oknum yang mengemborkan isu bahwa tidak ada yang berani mengusut BUMDes Brangan Mulya. Kedepannya, siapapun figur pengganti direktur, dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes), yang juga dapat memberikan azas manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Mundurnya Sekda dari Direktur BUMDes Brangan Mulya, Ia juga berharap semua pihak juga mengawasi jalannya tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya yang dinilai bernuansa konspirasi. Saat ini, kabar Pilkades PAW Brangan Mulya masih “nyangkut” di DPMD Kabupaten Mukomuko.

“Harapan kami, semua pihak agar ikut mengawasi tahapan Pilkades PAW Brangan Mulya yang dinilai cacat hukum. Besar kemungkinan, pihak DPMD dalam intervensi,” pungkasnya. (Wiski))