OTT Kejari Terkait Penerbitan SK P3K “Kadis Kesehatan Tersangka”

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, saat memeriksa salah satu saksi dalam kasus OTT di BKPSDM, Rabu 12 April 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

0
852 views
BARU

TRENDFOKUALS.COM-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BKPSDM Kabupaten Seluma, yang dilakukan pada Senin 10 April 2023 lalu memang membuat heboh masyarakat di Kabupaten Seluma.

Kasus dugaan suap penerbitan SK PPPK tersebut, sejauh ini terus berkembang dan memasuki babak baru, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, terakhir sebanyak 4 PPPK Kesehatan dipanggil penyidik.

Seperti dilansir BETVNEWS, bahwa ada 7 fakta dalam kasus OTT di BKPSDM Seluma yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) diantaranya:

1Amankan 2 PNS dan 7 PPPK Kesehatan

Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma, dalam kasus OTT di BKPSDM Seluma pada awalnya mengamankan sebanyak sembilan orang.

Kesembilan orang tersebut merupakan 2 PNS di BKPSDM Seluma, dan 7 merupakan PPPK Kesehatan.

Kemudian mereka langsung diperiksa oleh penyidik Kejari Seluma.

Setelah melalui proses penyidikan terhadap saksi dan orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, akhirnya penyidik Kejari Seluma menetapkan CW sebagai tersangka.

CW merupakan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi di BKPSDM Seluma.

Penetapan CW sebagai tersangka, lantaran terbukti meminta uang pelicin untuk mempercepat proses penerbitan SK PPPK. (Red)