Frustasi Karena Putus Cinta Akhinya Perempuan ini Bugil di Instagram, Berikut Bentuknya

0
444 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Tim penyidik Polda Bengkulu melimpahkan kasus selebgram Bengkulu inisial EY alias Milen atas perkara konten pornografi saat live di Instagram beberapa waktu lalu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (11/4/2023).

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Denny Agustian, SH membenarkan bahwa tim JPU telah menerima pelimpahan tahap 2 kasus selebgram Bengkulu dari penyidik. Dalam pelimpahan itu, seluruh bukti dilampirkan termasuk foto-foto saat terdakwa bugil.

“Terdakwa kita tahan, dan secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” kata Denny.

Seperti dikutip media CACAM NIAN Denny menuturkan, didalam berkas perkara, Milen disangkakan pasal 45 ayat (1) jucto pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan kemudian Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Terpisah, terdakwa Milen saat diwawancarai mengaku, penyebab dirinya melakukan live bugil di akun instagramnya lantaran frustasi karena putus cinta.

“Masalah putus cinta, depresi aku, frustasi terus aku live iseng-iseng aja aku live kemaren tu, terus aku mabuk dak taunya banyak yang nonton, pas ramai yang nonton tu banyaklah orang-orang komentar
ngomongi aku apa sebagai, terus aku ngamuk lalu aku nampakkan payudara saat live,” kata Milen.

Diketahui, Milen diciduk Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu lantaran membuat konten asusila saat live streaming di Instagram pribadinya. Dia terancam pidana 6 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan.

Penangkapan wanita yang dijuluki ratu selebgram tersebut hasil dari patroli tim Siber Polda Bengkulu yang mendapati adanya live streaming Milen bermuat asusila dan viral di Media Sosial. (red)