KRM Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Dana Hibah 25 Miliar di KPUD Mukomuko.

0
19 views
BARU

Trendfokus.com-Ketua Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko Isbowo Apandi angkat bicara terkait lambannya proses hukum penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Mukomuko terhadap indikasi tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tahun 2020. Selain itu, kita juga menuntut agar tim kejaksaan negeri Mukomuko juga harus berani membongkar indikasi tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) Komisioner KPUD Mukomuko dan sekretariat KPUD Mukomuko, dana rekruitmen PPK dan PPS. Kami meyakini, bahwa atas sejumlah pengelolaan Anggaran KPUD tersebut banyak terindikasi menyimpang. Sudah menjadi rahasia umum jika anggaran perjalanan dinas disejumlah instansi didaerah ini di manipulasi, termasuk tidak menutup kemungkinan sekretariat KPUD Mukomuko.

“Kami sangat berharap kepada Kejari Mukomuko agar bisa secepatnya usut dugaan Korupsi Dana Hibah tahun 2020, bukan saja dana hibah, kami meninta kepada Kejari usut juga dana perjalanan dinas Komisioner KPU dan Sekretariat KPU Mukomuko, juga dana rekrutmen PPK dan PPS,”tegas Isbowo

Lebih lanjut Bowo mengatakan,”Jika Kejari Mukomuko tidak mampu menuntaskan persoalan ini, maka kita juga tidak segan-segan untuk unjuk rasa di depan kantor Kejari dan Kejati Bengkulu,” Demikian ketus Junaidi didampingi beberapa pengurus.

Selain kasus yang membelit KPUD Mukomuko, KRM juga meminta agar persoalan hukum BPNT dan kasus kasus lainnya segera ditindaklanjuti serta diumumkan perkembangannya kepada publik.

Redaktur : Toha Putra