Manager PLN Sektor Kepahiang Tegaskan, Pemindahan Tiang Listrik Tidak Mempunyai SPK

0
29 views
BARU

Trendfokus.com.Kepahiang-Pemindahan tiang lampu listrik di Desa Penanjung panjang.tidak sesuai SOP, sampai manejer ULP M Reza marta adinata. PLN sektor kapahiang,diruang tamu kerja nya menyampaikan kekecewaan dengan A,Rs. Sebagi kordinator yantek ULP.

“Pemindahan tiang tersebut tidak ada surat izin kerja, pemindahan tiang yang terletak di Desa Penanjung Panjang Tidak mempunyai surat perintah kerja (SPK), juga tidak menurunkan tim surve sebelum pemindahan dilakukan. Artinya pihak PLN ada rincian untuk biaya di transfer ke no registrasi, tidak lewat rekening pribadi, tapi ada no rekening khusus perusahaan, Tegas Reza.

Pada saat didatangi awak media Trendfokus.com, Reza menunjukkan  wajah kesalnya, karena yang ada SOP dan SPKnya hanya pekerjaan pemindahan tiang atau pergeseran tiang di Desa Talang Jarang Kecamatan Tebat Karai, bukan di desa Penanjung Panjang.

“yang ada itu SOP, SPK dan sudah menurunkan tim surve, baru ada rincian biayanya,”tegas Manager ULP PLN Kepahiang.

Lebih lanjut Reza membenarkan, kalau ada salah satu anggota PLN ke lokasi rumah Riki, namun saudara Riki tidak ikut dalam proses pemindahan tiang liatrik tersebut.

Disaat negosiasi, besaran biaya ke oknum bapak A,R,S yang juga menjabat Sebagai kepala kordinator ULP Kepahiang dan Penanggung jawab PT Mahiza Karya Mandiri UP Bengkulu ULP Kepahiang. Selaku koordinator wilayah, A,RS Tidak menggunakan bahasa Indonesia namun menggunakan bahasa rejang.

“kalau memang pekerjaan tersebut melalui prosedur yang benar dan resmi, maka biaya tidak mesti transfer ke rekening pribadi, tapi ke rekening perusahaan, artinya, pekerjaan itu sangat fatal dan tidak ada koordinasi,”kata Reza

Koordinator ULP Yantek, yang diduga menerima uang dari saudara Riki sebesar Rp.7.500.000, sampai sekarang belum tersambung via WA dan Telphone sampai berita ini diturunkan. (Rengki)