Pelantikan KAHMI, Bupati Ajak Kerjasama Yang Baik Dalam Pembangunan Kabupaten Mukomuko

0
39 views
BARU

Trendfokus.com-Berdirinya majelis daerah KORPS alumni himpunan mahasiswa Islam (KAHMI) diharapkan mampu berkerja sama dengan pemerintah daerah, hal ini sesuai yang di sampaikan Bupati Mukomuko Sapuan , SE.,MM.,Ak,CA.,CPA karena komunitas yang tergabung dalam KAHMI ini merupakan orang-orang yang mempunyai kepribadian yang terdidik dan idealisme.

“saya berharap komunitas yang tergabung KAHMI yang baru saja di Lantik dapat saling berkolaborasi untuk menciptakan ide dan gagasan dalam membangun daerah serta menciptakan komunikasi yang baik dan efektif dalam menghadapi permasalahan di daerah,” kata Sapuan saat menyampaikan sambutan pelantikan pengurus majelis daerah KAHMI kabupaten Mukomuko

Dimana yang menjadi pengurus KAHMI periode 2020-2025 yang pertama ketua dewan penasehat Ali Saftaini, Dolly Belta Hemawan, SH, SST, Hari Mustaman, SP, MP, Agus Sutardi, SH, Drh, Yeni Misra. pelantikan ini bertempat di Aula Hotel, Minggu (21/03/2021).

Lanjut Sapuan, komunitas KAHMI ini sudah menyebar ke setiap desa hingga istana negara oleh karena itu, hal ini membuktikan bahwasanya KAHMI ini merupakan komunitas yang besar maka dari itu manfaatnya hendaknya juga besar.

Dengan terpilihnya pengurus KAHMI cabang kabupaten Mukomuko yang baru saja di lantik dapat meningkatkan kualitas sehingga mampu membawa perubahan yang baik bagi iklim demokrasi dan pembangunan.

Sementara itu, arahan koordinator presidium KAHMI provinsi Bengkulu Azam Prihatno mengatakan agar anggota KAHMI, bersama-sama menjaga nama baik “supaya tidak terjadi khilaf mari saling mengingatkan sesama,”tandasnya

Lanjut Prihatno juga mengingatkan, yang dapat merusak citra dan organisasi serta nama baik yakni salah satunya perbuatan korupsi dan perbuatan amoral.

“Saya berpesan kepada pengurus KAHMI Mukomuko yang baru saja di Lantik untuk selalu menjaga nama baik dan kalau ada permasalahan maka di selesaikan dengan cara baik-baik,” tungkas Prihatno

Redaktur : Toha Putra