“Kasus RSUD Mukomuko” Kajari : Kita Akan Cabut Dari Akar Hingga ke Pucuknya

0
689 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Selama dua hari Kejaksan Negeri (Kejari) Mukomuko melakukan kroscek kepada 500 pegawai RSUD Mukomuko. Ini dalam upaya pengungkapan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dari tahun 2016 sampai dengan 2021 Desember.

Setelah ktoscek, Kejari akan melakukan penghitungan dan pencocokan data penerima honor dan gaji terlebih dahulu. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Mukomuko Rudi Iskanda SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Hakim SH, MH. Kroscek data penerima gaji dan honor telah rampung dilakukan dari (13/9) sampai dengan (14/9), temuan sementara memang ditemukan kejanggalan dalam penerima gaji dan honor tersebut.

“Kejanggalan yang kita temukan, dimana pegawai mengaku sudah tak bekerja dari beberapa tahun yang lalu namun tanda penerimaan honor dan gaji masih ada, tentu hal ini menambah catatan bagi kami,” kata Agung.

Ia menambahkan, selain itu juga terdapat beberapa pegawai yang sudah lama berhenti dan belum mampu dihadirkan tentunya ini menjadi catatan juga bagi penyidik untuk meminta pihak RSUD mendatangkan yang bersangkutan nantinya sesuai waktu yang di jadwalkan kembali. Sebab jika tidak, bisa saja di katagorikan pegawai fiktif.

“Pegawai yang kami periksa sebelumnya, mulai dari petugas kebersihan, teknisi, perawat, dokter, hingga ke direktur. Untuk memastikan dasar mereka menerima upah dan gaji, kemudian benar tidak menerima,” ujarnya.

Yang pastinya, Kejari Mukomuko akan berupaya maksimal merampungkan Tipikor keuangan RSUD Mukomuko ini secepatnya. Dan tidak melewatkan satu tersangka pun yang terlibat nantinya.

“Kita akan cabut dari akar hingga ke pucuknya, siapa pun yang terlibat dalam perkara ini,” pungkasnya. (Red)