Kejari Mukomuko Temukan SPJ Fiktif di RSUD Membludak

0
449 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah pegawai RSUD Mukomuko. Ratusan pegawai maupun mantan karyawan di rumah sakit itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi hutang yang ditaksir mencapai Rp. 14 miliar.

Pemeriksaan ini menyasar seluruh pengawai rumah sakit yang menerima honor Dana BLUD tahun 2016 hingga 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar mengatakan, dalam pemeriksaan ditemukan berbagai kejanggalan. Pegawai cleaning service yang telah berhenti, namun SPJ gaji yang bersangkutan masih dikeluarkan. Sementara pegawai tersebut mengaku tidak pernah menerima gaji yang dimaksud.

“Jadi untuk ratusan orang yang kita panggil memang ada beberapa pegawai yang menyatakan sudah berhenti bekerja, namun dalam SPJ tertera gajinya masih tetap dibayar, dan yang bersangkutan tidak merasa menerima pembayaran,” kata Rudi.

Selain karyawan cleaning service, juga ditemukan SPJ Dokter yang menerima honor non medis. Tentu ini menjadi catatan bagi penyidik.

“Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ini, kami telah memanggil dan memeriksa saksi yang berasal dari kalangan pejabat RSUD yang lama maupun pejabat baru. ASN yang bertugas termasuk sejumlah dokter, tak luput dari pemeriksaan. Termasuk perusahaan obat (supplier),” pungkas Rudi. (Red)