Tidak Main-main! Kejari Periksa 500 Pegawai RSUD Mukomuko

0
549 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko kembali mendatangi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Mukomuko untuk melanjutkan pengumpulan data dugaan korupsi. Kali ini menyasar seluruh pengawai rumah sakit yang menerima honor dari Dana BLUD Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar mengatakan, pihaknya mendatangi rumah sakit dalam rangka mengecek serta mengumpulkan data dan informasi dari pegawai RSUD, baik pegawai honorer, medis ataupun non medis.

Tentu ini sesuai dengan yang diberikan oleh Direktur RSUD serta Bendahara pengeluaran SPJ. Tentu kami melihat semua pegawai yang menerima honor, baik itu honor non medis, honor pengelola keuangan, honor tim BPJS, itu diduga menerima semua,” kata Rudi.

Terpisah, Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi Taher menyampaikan, bukan pegawai baru saja yang dilakukan pemanggilan. Melainkan pegawai yang sudah tidak bekerja di RSUD ini pun akan ikut dipanggil.

“Untuk total keseluruhan pemeriksaan pegawai ini sebanyak 500 lebih,” terang Syafriadi.