RSUD dan Dinas Sosial Resmi MoU Bersama Kejari Mukomuko

0
563 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupateb Mukomuko siang tadi, Selasa (12/9) resmi melakukan penandatanganan kerjasama bersama Kejari Mukomuko.

MoU ini bertujuan untuk pendampingan terkait seluruh administrasi, keuangan, termasuk terkait manajemen di RSUD Mukomuko.

Untuk di Dinas Sosial, juga sama. Pendampingan untuk seluruh administrasi serta penggunaan anggaran di Dinas tersebut.

Dijelasakan oleh Rudi Iskandar, Kajari Mukomuko. Pihaknya hari ini sudah secara resmi MoU dengan RSUD dan Dinas Sosial.

Untuk di Dinas Sosial, juga sama. Pendampingan untuk seluruh administrasi serta penggunaan anggaran di Dinas tersebut.

Dijelasakan oleh Rudi Iskandar, Kajari Mukomuko. Pihaknya hari ini sudah secara resmi MoU dengan RSUD dan Dinas Sosial.

“Sebagai bagian dari pemerintahan, kami siap berkolaborasi dengan Pemkab Mukomuko. Langkah ini justru efektif untuk pencegahan terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan. Baik dari sisi administrasi, maupun administratif,” ungkap Kajari Mukomuko.

Dilanjutkan Dodi Yansyah, Kasi Datun Kejari Mukomuko. MoU ini juga dilakukan bentuk sinergiritas Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menyukseskan jalannya pemerintahan.

“Tentu kami sangat mendukung jalannya pemerintahan, seperti pelayanan publik di RSUD, dan Dinas Sosial ini lebih baik kedepan. Karena dua instansi ini adalah instansi vital, untuk pelayanan masyarakat,” sambung Kasi Datun Kejari Mukomuko.

Sementara pihak Manajemen RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, Direktur RSUD Mukomuko berharap. Dengan adanya pendampingan dari Kejari ini, untuk meninimalisir terjadinya kesalahan didalam pengelolaan manajemen, administrasi serta keuangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kejari Mukomuko. Sudah berkenan untuk mendampingi kami dalam peningkatan pelayanan di RSUD ini. Juga besar harapan kami, agar kedepan secara keseluruhan, bisa lebih baik lagi,”pungkasnya. (Red)