RSUD Mukomuko Dihantam Problem Baru?

0
640 views
BARU

Trendfokus.com-Seakan tidak ada hentinya persoalan mendera Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko. Belum lama ini, rumah sakit kebanggaan masyarakat Mukomuko itu digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus dugaan penyelewengan obat yang mencapai milyaran Rupiah.

Kini RSUD dihantam problem baru, yakni pengelolaan parkir. Pasalnya, banyak pasien RSUD mempertanyakan serta mengeluh dari sistem pengelolaan parkir di rumah sakit terbesar di Kabupaten Mukomuko ini.

Seperti yang disampaikan oleh Frisca Ike Cendrawasih (38) saat menulis di sosial media Facebook. Dirinya mengeluh terkait tarif parkir mobil yang mencapai Rp. 20 ribu.

“Mohon info gaesss… Apa sudah menjadi aturan yang telah d sahkan ya parkir D rumah sakit umum mukomuko bayar 20.000 per unit mobil???? Dan setiap keluar mobil harus byr parkir. Jika sehari semalam keluar 5 x apa hars byr 5 x?????,” tulis akun Facebook tersebut.

media Trendfokus.com mencoba mengkonfirmasi  Frisca yang ternyata merupakan warga Desa Tirta Mulya SP 5 Kecamatan Air Manjuto, untuk menanyakan secara detail masalah ini. Dirinya sangat kecewa dengan pengelolaan parkir seperti itu.

“Adik saya itu sampai 4 kali diminta sebesar Rp. 15 ribu saat keluar beli obat oleh petugas parkir. Apa memang begitu ketentuannya? Apa plat mobil kami beda pakai plat provinsi luar? Anak saya saja untuk motor diminta 10 ribu setiap mau keluar,” ungkapnya, Selasa (4/4).

Kejadian serupa sebelumnya juga menimpa Yofi (27), warga Desa Resno, Kecamatan Lubuk Pinang. Diceritakan kakak kandung Yofi, Rustam Efendi (41), setiap keluar untuk membeli obat ke apotek, dirinya dicegat petugas parkir dan diminta membayar (uang parkir).

“Padahal karcis (parkir) inap sudah dibeli. Katanya sesuai regulasi berlaku 1×24 jam. Tapi tetap saja setiap bolak-balik keluar dimintai bayar,” cerita Rustam saat itu, (23/3).

Sementara itu, pihak managemen RSUD Mukomuko saat di konfirmasi belum lama ini mengaku, laporan dari petugas parkir hanya dikenakan satu kali pembayaran karcis selama parkir inap, dengan besaran Rp. 5 ribu.

“Tidak ada lagi pembayaran kalau sudah beli karcis inap 5 ribu itu. Mau berapa kali bolak-balik itu tidak masalah. Cukup tunjukkan karcis sebagai bukti. Besoknya baru bayar lagi, karena berlaku 1×24 jam,” terang Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher.