Sekjen SMSI Minta Pihak Aset Ambil Langkah Tegas Terkait Rumdin Ex Dewan

0
19 views
BARU

Trendfokus.com-Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia Weri Trikusuma Ria, SH.MH meminta kepada pihak Aset Kabupaten Mukomuko untuk berindak tegas terhadap penggunaan aset berupa Rumah Dinas (Rumdin) Ex Dewan yang berlokasi Di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko oleh oknum PNS di pemerintah daerah Mukomuko. Pasalnya sampai sekarang terhitung dua bulan surat pinjam pakai untuk SMSI sudah ditandatangani Bupati Mukomuko namun belum juga ada niat oknum PNS itu untuk mengosongkan Rumdin teraebut.

Lebih lanjut Weri menilai, pihak aset kabupaten Mukomuko terlalu lemah dalam penegakan dan melaksanakan perintah Bupati sebagai atasan. Dan dia juga berharap kepada Pihak aset, kalau memang oknum PNS yang berinisial HS juga tak kunjung keluar silahkan gunakan aparat Pemerintah daerah seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami dari SMSI sudah meminjamkan secara resmi rumah itu, dan bupati sudah menandatangani surat pinjam pakai tersebut, kok sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak aset, sudah dua bulan terhitung sampai sekarang oknum PNS tersebut belum keluar, karena secara prosedural dan administrasi mereka tidak layak menghuni rumdin tersebut, kalau memang mereka juga tidak mau keluar, kan pihak aset bisa menggunakan aparat Satpol PP untuk kosongkan rumah tersebut.”tegas Weri