Wabup Hadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kabupaten Mukomuko

0
21 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat Paripurna, Jum’at (21/01/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko.

Rapat Paripurna ini beragendakan penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 12 tahun 2019  tentang penyelenggaraan dan penanaman modal di Kabupaten Mukomuko. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang bangunan gedung, raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 36 tahun 2011 tetang izin mendirikan bangunan, dan raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 21 tahun 2011 tentang restribusi izin mendirikan bangunan dan raperda penyertaan modal kepada Bank Bengkulu.

Hadir sebagai pimpinan sidang Paripurna M.Ali Saftaini, SE, ketua DPRD Kabupaten Mukomuko didampingi wakil ketua 1 Nursalim, Sekretaris Dewan H.Ruslan, Wakil Bupati Mukomuko didampingi para OPD dan asisten 1 dan 2.

Wakil Bupati Mukomuko Wasri menyampaikan ucapan terimakasih atas masukan dan saran yang disampaikan dari fraksi-fraksi DPRD demi perbaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Mukomuko

 

 “Seluruh catatan, kritikan, saran dan pertanyaan (pandangan umum) dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Mukomuko ini menjadi bahan pijakan menuju kesempurnaan bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko kedepannya” ujar Wasri

Dalam kesempatan itu juga ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini mengatakan bahwa masa persidangan satu dengan agenda menggelar Paripurna ke-6 untuk mendengar penyampaian jawab kepala daerah pandangan umur fraksi-fraksi atas lima raperda.

“kami atas nama lembaga mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah daerah telah menyampaikan jawaban terhdap pandangan umum fraksi-fraksi, setelah jawaban ini nanti kita akan masuk pada tahapan pembahasan tingkat komisi dan diteruskan ke tingkat Bamperperda.” Jeas ALI