Kajari Mukomuko Musnahkan Narkotika Sejenis Sabu

0
27 views
BARU

Trendfokus-Com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko siang tadi, Rabu (23/6) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan tetap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi  Iskandar, SH beserta jajarannya. Turut hadir dalam pemusnahan ini Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.Ik. MH, Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Teguh Budiyanto, SE, dan Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik,.

Kajari Mukomuko dalam ini menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan  pekerjaan rutin setiap tahun yang dilakukan Kejaksaan Negeri dan sudah sesuai dengan kitab Undang-undang Hukum acara Pidana (KUHAP) dan undang-undang kejaksaan dan sesuai putusan pengadilan  yang sudah berkekuatan hokum tetap.

“Sudah ada 17 perkara terhitung sejak akhir tahun 2020 hingga sekarang, sedangkan untuk pemusnahan barang bukti tadi, diantaranya adalah Narkotika sejenis Ganja kurang lebih seberat 2 Kilogram dan terdakwah Vicho, kemudian minuman keras sejenis Tuak sebanyak 30 Gerigen atas nama terdakwah Suyoni, Injamin dan Sianipar,”ungkap Kajari ditemani Kasi Intel Kajari Mukomuko, Serimonang B Sinaga, dan Jaksa Sasnandra.