Rp 25 Miliar Dana Hibah KPU Mukomuko Tak Ada LPJ, Inspektorat Segera Lapor ke BPK

0
66 views
BARU

Trendfokus.com-Sebanyak Rp 23 miliar lebih dana dari total Rp25 miliar yang di gelontorkan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko tahun 2020, rupanya sampai saat ini belum dilapor pertanggungjawaban (LPJ) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko. Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Mukomuko Sukiman, SP saat dikunjungi awak media diruang kerjanya Jumat, (07/5).

“Belum ada LPJ dari KPU untuk kami, bahkan sampai detik ini kami belum mengetahui apakah mereka sudah menyerahkan sisa anggaran itu apa belum di kasda, seharusnyakan harus memberi tahu juga dengan inspektorat sesuai dengan Peraturan Mentri N0 23, karena dana itu sumber anggaran APBD, apalagi informasi ini saya dapat dari adek-adek wartawan “jujur kami merasa kecolongan dalam hal ini”, kita tetap melakukan audit di KPU insyaallah dalam tahun ini”.

Atas hal tersebut lanjut Sukiman pihak nya akan segera melaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa dana hibah KPU Mukomuko

 “nanti kalau perlu dari inpektorat Mukomuko akan menyurati BPK untuk melakukan audit dana hibah KPU.” Tegas Sukiman

Menurut Sukiman, masalah ini juga berpotensi menjurus ke ranah hukum dan perlu dicurigai

“Kita tunggu saja dalam tahun ini untuk audit KPU,karena menurut saya KPU perlu dicurigai penggunaan dana hibah tersebut.”tutupnya