Kasat Reskrim Polres Mukomuko Minta Data dan Pertanggungjawaban Ke KPU Mukomuko ?

0
21 views
BARU

Trendfokus.com-Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko akhir Februari Tahun 2020 pernah mengirim surat dengan agenda meminta data-data dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana dalam giat yang sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Mukomuko. Dan suratter sebut diantar langsung ke Sekretaris KPU Mukomuko ketika itu. Salah seorang pegawai di KPU YA dan bendahara pada saat itu DW, saat itu mendapat respon oleh oknum Ketua KPU saat surat itu diterima Sekretaris KPU Mukomuko, pada saat itu Ketua KPU malah memarahi sekretarisnya “jangan dikasih data SPJ itu pak sek !, kita harus izin dulu dengan pihak sekjen KPU pusat dan Provinsi, kkarena kitakan ada pemeriksaan rutin internal oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) pekik ketua KPU IR dari Bandara Soetta (Transit mau ke Bali Giat Rakornas Pilkada Serentak 26  Februari 2020 lalu waktu itu.” Seperti komentar salah satu akun facebook Iskameri.

Lanjut cerita akun facebook Iskameri, tidak tahan tekanan dari Eksternal dan Internal, maka sekretaris KPU Mukomuko yang berinisial YA dan Bendahara DW mengundurkan diri dari jabatan sekretaris. DW sebagai bendahara pertama kali mengundurkan diri, padahal, lanjut komentar di akun facebook iskameri, padahal DW itu dari tiga periode KPUD Mukomuko selalu dijabatan Bendahara. Jika penyelidik mau menelisik ke dalam, tentu akam jelas benang merahnya. Ada apa gerangan yang terjadi ? semoga ada titik terang peristiwa …..hukum. Amiiin. Tegas komentar diakun atas nama Iskameri tersebut

Dia berharap (akun Iskameri) kepada Komisioner KPU Mukomuko untuk lakukan buat jumpa Pers Release untuk jumpa Pers, jika perlu minta audit yang professional penggunaan dana APBD Mukomuko 25 Miliar tersebut. Kalau public juga tidak percaya, pegang Al-Qur’an di atas kepala masing-masing Komisioner KPU Mukomuko dan Sekretaris (Plt. Sekretaris dan Bendahara).  “jangan Ngerunyam aja..Ogam Ogal Rp 25 Miliar itu bukan Ogam (uang) pribadi tapi Ogam (uang) Negeri APBD Mukomuko.” Tutup akun Iskameri tersebut