MK Resmi Tolak Gugatan Agusrin, Agusrin Ucap Selamat Kepada Rohidin-Rosjonsyah

0
58 views
BARU

Trendfokus.com-Kuasa hukum Paslon Agusrin-Imron, Zetriansyah menyampaikan, Agusrin telah legowo atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Agusrin-Imron. Agusrin juga memberikan ucapan selamat kepada Rohidin-Rosjonsyah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.

“Bapak Agusrin berpesan kepada pendukung, simpatisan dan juga relawan, untuk menghormati putusan MK tersebut. Pak Agusrin juga memohon maaf tidak dapat mewujudkan keinginan para pendukungnya, Pak Agusrin juga mengucapkan terimakasih atas dukungan para relawan, simpatisan, pendukung dan juga partai politik,” kata Zetriansyah.

Seperti dilansir pada media Bengkutuday.com,  Agusrin juga menyampaikan bahwa dirinya siap mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu. “Pak Agusrin tetap berkomitmen siap mendukung pembangunan di Bengkulu. Beliau siap mensuport dengan jaringan beliau di nasional, demik kemajuan Bengkulu yang lebih baik,” ucapnya.

Agusrin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon nomor 2 Rohidin-Rosjonsyah. “Pak Agusrin juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Rohidin-Rosjonsyah, beliau siap memberikan apapun yang bisa diberikan untuk kemajuan Provinsi Bengkulu,” sampai Zetriansyah.
Sidang pembacaan putusan atas gugatan Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron Rosyadi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu dengan nomor perkara 78/PHP.GUB-XIX/2021 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2020, dinyatakan tidak dapat diterima.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” demikian kutipan amar putusan yang dibacakan Hakim Mahkamah Konstitusi, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Selasa (16/2/2021) sore.