3 Item Bangunan Desa Bunga Tanjung Diduga Di Mark-Up

0
39 views
BARU

MUKOMUKO (trendfokus.com)-Proyek Sumurr Bor, Pekerjaan tanah timbunan, dan rehap gedung posyandu, Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko yang menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD) TA 2020 menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya, Proyek Sumur Bor dengan nilai Rp.56.626.137,50, pekerjaan tanah timbunan senilai Rp. 64.940.000, serta rehap Gedung Posyandu dengan anggaran Rp.37.315.725 tidak sesuai anggaran, warga menduga adanya Mar-up anggaran pada proyek tersebut.

Seorang mantan ketua BPD Desa Bunga tanjung Bahrun menjelaskan, bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ada. “kami dari masarakat paling senang degan ada nya pembangunan dari DD..tapi kami sangat sedih karena dana nya terlalu over untuk satu bangunan, seharusnya dapat dua bangunan, itulah yang kami sedihkan. “kata Bahrun kesal

Selanjutnya Kadri warga setempat juga menjelaskan, bahwa pihaknya sangat kecewa dengan system pemerintah desa yang terkesan tidak pernah terbuka dengan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa ini, salah satu menurut Kadri pekerjaan tanah timbunan.

“Didalam pengawasan dilapangan tidak ada satupun dari masarakat umum seperti kami ini, yang dilibatkan, hanya angota BPD perangkat desa TPK dan imam kali masjid, masarakat tidak tau secara teknis pekerjaan, TPK tidak memberikan informasi  dan terkesan menutupi kepda masarakat.” Kecewa Kadri

Wartawan : Rudi Dedi

Redaktur : Toha Indra Putra