Coba Bunuh Diri, Sang Pembunuh Wina Ditangkap

0
39 views
BARU

MUKOMUKO, TRENDFOKUS-Tersangka pembunuhan Wina Mardiani (20), mahasiswi Unib asal Ipuh Mukomuko, kabarnya telah ditangkap. Perdi (29) Pembunuh, sebelumnya ditetapkan sebagai buron bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu sejak Rabu (18/12/2019).

Kabar tertangkapnya DPO Pardi menyebar di seluruh media sosial. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno waktu diminta konfirmasinya belum memberikan keterangan resmi. “bentar aja biar Pak Kapolda langsung yang menyampaikan,” kata AKBP Sudarno , Kamis (19/12/2019).

Info lain yang berkembang tapi belum terkonfirmasi, tersangka Perdi ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Informasinya, Pardi tengah dirawat di RSUD Tebing Tinggi lantaran diduga mencoba bunuh diri.

Sumber terpercaya media ini menyebut Pardi memang benar telah ditangkap oleh polisi. “Sudah ketangkap,” ucap sumber media ini.

Sat Reskrim Polres Bengkulu sebelumnya menetapkan Pardi sebagai tersangka pembunuh Wina. Korban Wina sebelumnya ditemukan tewas terkubur di rawa belakang kosnya pada Minggu (8/12/2019) lalu. Sebelum ditemukan tewas terkubur, Wina dinyatakan hilang sejak Selasa (3/12/2019).